Home
Ditetapkan
Kawasan
Marjani Sultan
NASIONAL
Pariwisata
Sebagai
selayar
Strategis
Marjani Sultan : Selayar Ditetapkan Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
Marjani Sultan : Selayar Ditetapkan Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
Media Selayar
Jumat, 14 Oktober 2016 | 11:15 WIB
Last Updated
2017-05-01T12:35:12Z
MEDIA SELAYAR. Focus Discussion Group, Penyusunan Pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSPN) Takabonerate Kep.Selayar (14/10) dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan FDG ini dibuka resmi oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr.Ir.H. Marjani Sultan, MS.i.
Dalam sambutan singkat pembukaaannya, Dr.Ir.H.Marjani Sultan M.Si mejelaskan bahwa Focus Discussion Group ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dimana Kabupaten Kepulauan Selayar adalah satu dari Dua Kabupaten di Sulsel yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Sejumlah undangan hadir dalam pembukaan FGD yang berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar. (Lo2)
BACA JUGA : Bupati Minta Kelengkapan Usulan Selayar KEK Pariwisata Diselesaikan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan subsidi penerbangan sebesar Rp 26 miliar pada tahun 2024...
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah kecamatan kepulauan.B upati tampak did...
-
MEDIA SELAYAR. Momentum Idul Fitri merupakan salah satu sarana untuk membangkitkan kesadaran diri atas segala dosa yang telah diperbuat dan ...
-
MEDIA SELAYAR. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan pa...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris pes...