Iklan

Diduga Melakukan Pungli dan Suap" Propam Polres Kep.Selayar Amankan 2 Oknum Anggota "

Media Selayar
Minggu, 16 Oktober 2016 | 21:32 WIB Last Updated 2020-05-08T10:15:48Z
selayar

MEDIA SELAYAR. Dua oknum anggota Polres Kepulauan Selayar, Brigpol AM dan Brigpol DH ditangkap oleh Propam Polres Kepulauan Selayar pada Sabtu (15/10) karena diduga telah melakukan Pungutan liar (Pungli) terhadap seorang tersangka pengedar  narkotika di Selayar. Hal ini membuktikan keseriusan Polres Kepulauan Selayar untuk memberantas praktek suap dan Pungli di Jajarannya.

Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar Ipda Erwin Amran, S.Sos menjelaskan bahwa mereka ditangkap setelah diperoleh informasi bahwa mereka telah menerima suap dari seorang Pengedar Narkoba.

” Begini kronologis kejadiannya, Pada hari Sabtu Sekitar jam 09.30 WITA Brgadir AM menelpon Brigadir DH yang juga anggota Polsek Bontosikuyu Polres kep Selayar, bahwa akan melakukan penangkapan terhadap Pengedar Narkoba di Benteng Selayar,dan sekitar jam 10.00 WITA kedua oknum anggota Polri tersebut bertemu di jalan KH Ahmad Dahlan kab Selayar. Sekitar jam 12.00 WITA

Kedua oknum anggota tersebut melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkoba tersebut dan membawa ke rumah masyarakat an LK AL di jln KH Ahmad Dahlan kab Selayar, setelah itu brigpol AM bertanya kepada pengedar tsb bahwa ” siapa pemilik barang tersebut ” ?

Lalu dijawab oleh pengedar tsb ” pemilik barang an LK LM asal kota Makassar. Lalu brigpol AM mengatakan akan membawa pengedar tersebut ke kantor polisi, namun si pengedar menjawab ” tolong Pak jangan saya dibawa karena saya orang miskin dan sudah tidak punya orang tua dan berjanji akan membantu polisi utk menangkap bandarnya,

Lalu Brigpol AM berkata keluarkan semua isi yang ada dalam saku celana, setelah itu pengedar mengeluarkan uang yang ada dalam sakunya dan setelah itu Brigpol AM berkata kepada pengedar ” keluarkan uang mu Rp 5.000.000 setelah itu brigpol AM meminta tambah senilai Rp 500.000 untuk membeli bensin.

Setelah uang tersebut diambil oleh brigpol lalu diserahkan kepada Brigpol DH namun yang bersangkutan tidak mau mengambil uang senilai Rp 5.500.000 dan 1 (satu) paket sabu karena takut memegang barang tersebut. Setelah itu Brigpol AM mengambil uang dan paket sabu tersebut lalu menyuruh pengedar tersebut pulang”, Ungkap Kasi Propam Ipda Erwin

Sekitar jam 16.00 WITA setelah diperoleh informasi bahwa adanya oknum anggota Polri yang diduga melakukan PUNGLI dengan seorang pengedar Narkoba yang dimana pengedar tersebut diamankan oleh oknum anggota Polri an di jalan KH Ahmad Dahlan Kab Selayar, maka dilakukan pengembangan terhadap informasi tersebut dan dilaporkan kepada Kapolres.

Kapolres memerintahkan pemberian tindakan tegas terhadap kedua anggotanya. Sekitar jam 21.00 WITA tim gabungan Propam Polres Kepulauan Selayar bersama SAT Narkoba mendatangi rumah orang tua oknum anggota tersebut di dusun tile-tile Desa Patikarya Kec Bontosikuyu yang dimana oknum anggota tersebut di temukan oleh tim gabungan dan melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan mendapatkan uang sebanyak Rp 5.000.000 dan 1 (satu) paket sabu sedangkan sebesar Rp 500.000 sudah dibelanjakan .

Akibat perbuatannya kedua oknum tersebut saat ini ditahan di Rutan Polres kep Selayar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Eddy Suryantha Tarigan, S.IK menjelaskan bahwa Pihaknya tidak akan mentolerir adanya oknum yang menerima suap, pungli dan Narkoba.

“Jauh hari sebelumnya saya sudah ingatkan, tidak ada toleransi bagi Anggota yang menerima suap, Pungli dan Narkoba, pasti kita tindak tegas. Jadi saya ingatkan sekali lagi jangan ada yang macam-macam”, Tegas Eddy "

Sumber: Tribratanewspolreskepselayar . com
Editor  : Lolo Muda

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Melakukan Pungli dan Suap" Propam Polres Kep.Selayar Amankan 2 Oknum Anggota "

Trending Now

Iklan